Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp621,3 Triliun di APBN 2022, Buat Apa Saja?

Kamis 19-05-2022,17:28 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah memastikan, bahwa alokasi anggaran pendidikan naik sebesar Rp78,5 triliun menjadi Rp621,3 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

"Banggar menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp78,5 triliun," kata Said saat rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis 19 Mei 2022.

Said menjelaskan, disetujuinya usulan tersebut karena porsi belanja anggaran pendidikan sudah diatur secara konstitusional, yaitu sebesar 20 persen dari total pagu belanja negara di APBN.

BACA JUGA:Dinkes Catat DBD di Kota Bekasi Capai 1000 Kasus

Sementara pemerintah baru saja meminta persetujuan kenaikan belanja negara di APBN 2022 sebesar Rp392,3 triliun dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun.

"Meningkatnya belanja negara mengikat secara konstitusional terhadap penambahan anggaran pendidikan. Ini untuk memenuhi mandatory 20 persen anggaran pendidikan terhadap belanja negara," jelasnya.

Untuk itu, kata Said, Banggar memberi persetujuan kenaikan anggaran pendidikan pada tahun ini. Harapannya, kenaikan anggaran bisa digunakan untuk pembiayaan pendidikan di pusat dan daerah.

"Salah satunya untuk mendukung program bantuan operasional sekolah (BOS) hingga wajib belajar 12 tahun," ujarnya.

BACA JUGA:BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp6.049 Triliun di Kuartal I 2022

Secara rinci, kenaikan anggaran pendidikan akan dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp30,6 triliun dan sisanya oleh pemerintah daerah Rp47,9 triliun.

"Kenaikan anggaran pendidikan bakal disebar ke sejumlah kementerian/lembaga. Artinya, tidak hanya untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," kata Sri Mulyani.

 

Kategori :