JAKARTA, DISWAY.ID – Diduga sakit hati, kakak ipar pacar dicelurit hingga tewas gegara larang merokok di rumah pada Minggu 22 Mei 2022 malam.
Tak lama berselang, pelaku berinisial AY (25) yang tega menghabisi nyawa kakak ipar pacarnya berinisial MYS (25), berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke Pospol Pondok Kopi.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Shalahuddin mengungkapkan, saat ini pelaku sudah di limpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, di mana sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan di Polsek Bekasi Kota.
BACA JUGA:Mulai Oktober, iPhone 5 dan 5c Tak Bisa Lagi Gunakan Whatsapp, Lho Kenapa?
Tersangka pacaran dengan keluarga korban, pada saat itu AY sedang bermain ke rumah korban.
“Saat berada di dalam rumah, AY merokok yang kemudian ditegur oleh korban MY," ungkap Kompol Shalahuddin saat dikonfirmasi, Senin 23 Mei 2022.
Masih dengan Kompol Shalahuddin kedua pihak antara pelaku dan juga keluarga korban sudah saling mengenal dekat.
Akan tetapi, diduga kerana teguran untuk tidak merokok membuat pelaku langsung melakukan hal yang tidak di inginkan.
BACA JUGA:Indonesia Ingatkan Inggris Soal Bendera LGBT: Anda Tamu Tolong Hormati Agama dan Budaya Kami!
Diduga tegurannya itu kasar, dan akibat itulah membuat pelaku tidak terima dan langsung mengambil celurit.
Pelaku pulang dulu ke rumahnya untuk mengambil celurit tersebut dan kemudian kembali mencari korban.
Saat bertemu dengan pelaku lansung melakukan membacok korban menggunakan celurit kurang lebih sebanyak 4 kali di halaman depan rumah mertua korban yang berada di Wilayah Bintara, Gang Seng, RT.14/RW.16 Kelurahan Bintara, Bekasi Barat.
"Setelah di bacok korban sempat di evakuasi ke Rumah Sakit terdekat, tapi nyawa korban tidak dapat di selamatkan," jelasnya.
BACA JUGA:ACC Tanami 2.500 Pohon Mangrove di Ekowisata Telok Berdiri Kalimantan Barat Sambut HUT ke 40
Akibat tindakanya tersebut, pelaku ditangkap dan sempat diamuk massa.