JAKARTA, DISWAY.ID-Mantan Suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt bicara soal kabar Wanda Hamidah akan ganti rugi atas perusakan rumahnya.
Melalui Kuasa Hukumnya, Vicky Alexander Arifin, Daniel Patrick mengaku belum ada komunikasi dengan pihak Wanda Hamidah terkait kabar ganti rugi tersebut.
Vicky Alexander mengaku, proses hukumnya terus berjalan dan belum ada komunikasi lebih lanjut terkait masalah yang dilaporkan kliennya beberapa waktu lalu.
"Katanya mau diganti rugi (perusakan fasilitas rumah), tetapi, kan, kami juga belum ada komunikasi lanjut tentang hal itu," ujar Vicky Alexander Arifin di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin 23 Mei 2022.
"Kami sih enggak tahu juga sih karena, kan, proses ini masih berjalan. Kami belum ada komunikasi lebih lanjut juga," kata Vicky.
BACA JUGA:Wanda Hamidah Tak Kuasa Menahan Tangis, Curhat Mantan Suami Tidak Kembalikan Anak
Sebelumnya, aktris Wanda Hamidah mengaku siap mengganti rugi kerusakan beberapa fasilitas di rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.
Mantan politikus PAN ini menyampaikan hal tersebut melalui kuasa hukumnya, Tegar Putuhena.
"Dia siap bertanggung jawab," kata Tegar Putuhena kepada awak media di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022. (mcr7/jpnn)