JAKARTA, DISWAY.ID – Buntut penolakan Ustaz Abdul Somad masuk ke Singapura beberapa waktu lalu membuat pendukung UAS serbu media sosial Presiden dan Perdana Menteri Singapura.
Tindakan pendukung UAS serbu media sosial Presiden dan Perdana Menteri Singapura tersebyt diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri K. Shanmugam pada hari Senin 23 Mei lalu.
“Setelah UAS mengumumkan bahwa dia di tolak masuk ke Singapura, para pendukung onlinenya mem-spam halaman media sosial Presiden Halimah Yacob, Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan beberapa pejabat dan lembaga politik lainnya dengan tagar seperti #SaveUstadzAbdulSomad,” jelas Shanmugam.
BACA JUGA:Singapura Tuduh Ustaz Abdul Somad Pengaruhi Remaja 17 Tahun Jadi Radikal!
Shanmugam menambahkan selain itu pendukung UAS juga menyerukan agar Singapura di bom serta mengancam akan melakukan penyerangan seperti peristiwa 9/11 di New York 2001 lalu.
Bahkan pendukung UAS juga mengancam akan mengusir semua penduduk Singapura yang berada di Indonesia.
"Saya melihat bahwa penolakan tersebut telah memberi UAS sebuah publikasi dan dia menanfaatkan kondisi tersebut sebaik-baiknya,” tambah Shanmugam.
Dilansir dari straitstimes.com, UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam bersama 6 orang lainnya yang kemudia di tolak oleh pihak imigrasi.
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan TNI Aktif Tidak Boleh Dilantik Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Tapi...
Penolakan tersebut menurut Shanmugam terkait dengan isi ceramahnya yang dinilai oleh pihak Singapura mengandung unsur radikal dan tidak cocok untuk masyarakat multi ras di Singapura.
Masih dengan Shanmugam, dari salah satu ceramah UAS pihak mencatat bahwa UAS telah membuat pernyataan yang sangat menghina dan merendahkan tentang Kekristenan, dengan mengatakan roh-roh kafir hidup di salib.
Somad juga telah melabeli non-Muslim sebagai kafir, atau kafir, dan berkhotbah bahwa Muslim tidak boleh menerima non-Muslim sebagai pemimpin mereka, dengan mengatakan non-Muslim dapat berkonspirasi untuk menindas Muslim.
Bahasa yang digunakan oleh UAS sangat memecah belah dan sama sekali tidak dapat diterima di Singapura.
Kerukunan ras, agama, kami menganggap (ini) mendasar bagi masyarakat kami dan sebagian besar warga Singapura menerima itu.