JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) untuk posisi Deputi Bidang Penindakan.
Bagi yang berminat, pendaftaran lowongan kerja jabatan ini dibuka mulai 19 Mei sampai dengan 2 Juni 2022.
Informasi lowongan kerja BPOM tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: KP.05.11.2.24.05.22.1088 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Deputi Bidang Penindakan Badan POM Tahun 2022.
Nantinya posisi tersebut akan bertanggung jawab langsung ke Kepala Badan POM dengan tugas menyelnggarakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
BACA JUGA:BPK: Bantuan Kartu Prakerja Senilai Rp 289 Miliar Tak Tepat Sasaran
Kualifikasi dan jabatan
Terdapat beberapa kualifikasi yang dibutuhkan, antara lain:
Kualifikasi Jabatan Bagi PNS
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
2. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun ketika pelantikan;
3. Pangkat/Golongan minimal Pembina Utama Muda (IV/c);
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1), diutamakan bagi peserta yang memiliki kualifikasi pendidikan Pasca Sarjana (S2) / Doktor (S3);
5. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama (Eselon II) atau Jabatan Fungsional Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan melampirkan SK Jabatan;
6. Diutamakan sedang/telah mengikuti Diklatpim Tk. II dengan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang Berwenang;
7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dengan melampirkan hasil Medical Check Up kurun waktu periode 1 (satu) tahun terakhir;