TANGERANG, DISWAY.ID-- Bijak bermedia sosial atau penggunaan media sosial penting dilakukan semua kalangan saat ini.
Dengan bijak bermedia sosial, maka penyalah gunaan platform medsos dapat dicegah.
Bijak bermedia di antaranya memiliki pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi, Transaksi dan Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA:Jokowi Tinjau Rumah Resiliensi di Pameran Adexo 2022
Terkait itu, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi, Transaksi dan Elektronik (UU ITE) ke siswa SMK Excellent 1 Kota Tangerang, Rabu 25 Mei 2022.
Sosialisasi ini bagian dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk memenuhi tugas kuliah yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan media sosial berbasis internet seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, YouTube dan lainnya sejak dini.
Ketua penyelenggara acara, Anton Hia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian) di Universitas Pamulang.
"Acara ini adalah peran dan fungsi mahasiswa bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hukum terutama Undang-undang ITE," ungkap Anton di sela-sela acara PKM di Aula SMK Excellent 1 Tangerang.
BACA JUGA:Terjangkit PMK, 3 Sapi Milik Warga Banjarnegara Dipotong Paksa
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa memberikan edukasi kepada ratusan siswa-siswi SMK Excellent 1 Tangerang agar bijak menggunakan media sosial. Ditambah, ada sanksi yang termuat dalam UU ITE.
Pelanggaran yang sering terjadi adalah tindak pidana bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan di medsos (media sosial).
Demikian itu, jelas diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE
Selain edukasi, mahasiswa juga memberikan penghargaan berupa hadiah untuk para siswa dan guru SMK Excellent 1 yang mampu memberikan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh panitia kegiatan.
"Biar seru dan membakar semangat mereka, kami juga memberikan game seputar pengetahuan hukum terutama UU ITE dan siapa yang mampu kami berikan uang tunai," ujarnya.