JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan aplikasi pembelajaran Al-Qur'an berbasis digital dan online.
Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Direkorat PD Potren Kementerian Agama, Mahrus memastikan, aplikasi pembelajaran Al-Qur’an digital dan online ini tetap menjaga kualitas standar kelulusan.
Selain aspek teknis, keterlibatan pengajar bersanad juga menjadi keharusan.
BACA JUGA:Idap Tumor Payudara, Marshanda : Gw Pengen Ketemu Bokap Sebelum Kenapa-kenapa!
"Apa pun metode yang digunakan yang terpenting guru pengajarnya mempunyai sanad Al-Qur’an yang jelas," kata Mahrus dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 30 Mei 2022.
Pakar Ilmu Qiraat ini mengatakan, ketersediaan mushaf Al-Qur’an baik cetak maupun digital belum menjamin seseorang bisa terlepas dari buta huruf Al-Qur’an jika tidak ada guru yang mengajarkan.
"Saya juga mengusulkan bank guru pengajar Al-Qur’an yang siap didistribusikan untuk mengajarkan Al-Qur’an," ujarnya.
BACA JUGA:Validasi Data Santri Penerima PIP Rampung, Kapan Cairnya?
Sementara itu, Direktur LKPPQ Ar-Rahmah, Ahmad Jaeni menambahkan, lembaganya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam meningkatkan kompetensi pendidik Al-Qur’an menghadapi era pendidikan Al-Qur’an berbasis digital online.