Adapun pasal yang berlaku pada kasus tersebut adalah Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
"Mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.
Adapun pasal yang berlaku pada kasus tersebut adalah Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
"Mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.