KaKanwil mengingatkan para penyuluh agama agar memberikan pencerahan terkait khilafah kepada masyarakat, karena sejatinya khilafah itu bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Penyuluh harus memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa HTI di Indonesia terlarang bahkan di beberapa negara Islam lainnya, salah satunya Arab Saudi,” pungkasnya.
Berita Ini Juga Tayang di Radar Cirebon dengan Judul: Konvoi Khilafah di Cawang, Kemenag Sebut Mengancam Kedaulatan