“Karena royalti pasti akan naik, karena persentase royalti batu bara itu ditentukan dari harga jualnya. Lalu PPN dan PPh dari sektor ini juga akan naik. Termasuk pajak ekspor dan lainnya," ujarnya.
"Artinya ini dari sisi penerimaan negara kenaikan harga batu bara sangat baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat menyebut, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) membukukan angka Rp 124,4 triliun di 2021.
Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," ucap Sri Mulyani.