JAKARTA, DISWAY.ID - Kader PSI, Guntur Romli berikan tanggapan soal kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan.
Guntur Romli menanggap penetapan tersangka pada korban begal itu sangat tidak layak.
Bahkan Guntur Romli juga menyinggung soal kasus oknum aparat penembak mati Laskar FPI.
BACA JUGA: Jangan Makan Terlalu Banyak Saat Berbuka Puasa, Ini Sederet Bahayanya
Pernyataan Guntur Romli itu diungkapkan di akun Twitter pribadinya.
"Tak layak korban yg bela diri jadi tersangka. Sbgm saya jg tdk setuju 2 polisi yg bela diri krn diserang pake senjata api oleh Laskar FPI pernah jd tersangka, terdakwa," tulis Guntur Romli, di akun Twitter @GunRomli, pada 14 April 2022.
Sebelumnya, korban begal berinisial S (34) ditetapkan sebagai tersangka, karena telah membunuh 2 pelaku begal yang menyerangnya.
BACA JUGA: 4 Menit Jual Kartun di NFT Rapper Ini Raup Rp 573 Juta, Fantastis!
Semua berawal saat S melawan 4 begal di Lombok Tengah, NTB, Minggu 1 Januari 2022.
Demi membela diri, S kemudian membunuh 2 begal yaitu P (30) dan OWP (21), yang merupakan warga Desa Belaka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Mayat kedua begal itu kemudian ditemukan warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 WITA.
BACA JUGA: Adik Vanessa Angel Terancam 4 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Panik Ajak Damai?
Atas insiden itu, Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kemudian menetapkan korban begal berinisial S menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap 2 pelaku begal.
Korban S dikenakan pasal penghilangan nyawa orang atau pembunuhan.
Dalam keterangannya, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan penetapan tersangka telah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan, dan S juga mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut.