Guntur Romli 'Geram' Korban Begal jadi Tersangka, Singgung Oknum Penembak Laskar FPI: Tak Layak...

Kamis 14-04-2022,18:47 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

BACA JUGA: Mobil Hydrogen Kendaraan Masa Depan, Ini Kelebihanya

“Percayalah apa yang menjadi tuntutan dari massa akan indah. Apakah nanti sifatnya penangguhan penahanan atau bisa saja kasusnya di SP3 atau dihentikan. Tapi kami laporkan dulu ke pimpinan,” ucapnya.

“Jadi tunggu 1×24 jam terkait bagaimana peroses dari Amaq Sinta ini,” terang kapolres.

Kabar terbaru, S yang merupakan korban begal yang jadi tersangka, akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan.

BACA JUGA: Mobil Hydrogen Kendaraan Masa Depan, Ini Kelebihanya

S dibebaskan menyusul puluhan massa dari berbagai elemen mendatangi Mapolres Lombok Tengah, Rabu 13 April 2022.

Kategori :