DOMPU, DISWAY.ID-- Seorang anak membabi buta hingga telanjangi ibu kandungnya di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anak yang bernama MJ (26) itu mulanya pulang ke rumah dalam kondisi mabuk pada Senin 30 Mei 2022 dini hari.
Dikarenakan pulang mabuk, ibu kandungnya jadi sasaran kebejatan MJ.
BACA JUGA:Beredar Kabar WNA Dibuatkan e-KTP Untuk Pemilu 2024, Kemendagri Beri Penjelasan
Ibunya ditelanjangi dan dipukuli oleh MJ.
Saat MJ membabi buta, amarah sang kakak A (35) yang melihatnya tak terbendung.
Terjadilah perkelahian antara kakak beradik itu.
Perkelahian tersebut berujung tewasnya MJ di tangan A.
Kasat Serse Polres Dompu AKP Adhar mengatakan pelaku A telah diamankan.
BACA JUGA:Kata Kemlu Soal Indomie Goreng yang Ditemukan Pasukan Rusia di Markas Tentara Ukraina
Pihaknya memastikan akan menuntaskan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang pemeriksaan," kata Adhar, Selasa, 31 Mei 2022 malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan A menikam adiknya hingga tewas itu mengarah pada ancaman pidana sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman paling berat 5 tahun penjara.
Terkait motif, dia menyebut pihaknya masih mendalami dari pemeriksaan pelaku.