JAKARTA, DISWAY.ID-- Meski tidak terbuat dari tembako, rokok elektrik sama bahayanya dengan merokok konvensional.
Pemahaman bahwa rokok elektrik mengandung nikotin rendah, tidaklah tepat.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.
BACA JUGA:Dapat Pelatihan Bisnis, 105 Pondok Pesantren Siap Dirikan BUM-Pes
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.
"Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik," jelas Wamenkes.
Dikatakan Wamenkes, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021).
BACA JUGA:Honorer Dihilangkan dan Diganti Outsoursing di Tahun 2023
Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%.
Wamenkes berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja.
Jika tidak segera dihentikan, kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan.
"Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok," harap Dante.