JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Mudik lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) harus mendukung langkah persiapan arus mudik dan arus balik yang telah dirancang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Katanya, Pemda juga bakal menjadi pemimpin di daerah masing-masing guna memastikan agenda tersebut berjalan lancar.
“Untuk itu, saya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya adalah di daerah membuat Satgas (Satuan Tugas) dalam rangka untuk mengamankan arus mudik arus balik,” kata Tito saat menyampaikan paparannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H dan Antisipasinya yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Kamis 14 April 2022.
BACA JUGA: Inilah Jadwal One Way Tol Trans Jawa Musim Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
Menurut Tito, nantinya berbagai pihak di daerah akan dilibatkan dalam pengamanan mudik 2022.
Hal itu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Pemadam Kebakaran termasuk juga para relawan.
Pihak-pihak tersebut diusahakan untuk bergabung dalam posko milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tak hanya itu, diharapkan posko Polri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dapat digabung bersama dengan Pemda yang berlokasi di sejumlah titik, seperti terminal, pelabuhan, bandara, serta titik-titik rawan kemacetan lainnya.
Tito juga meyakini, pemda tidak akan mengalami kendala berarti terkait pelaksanaan arus mudik dan balik 2022. Pasalnya, kegiatan tersebut telah menjadi agenda ritual tahunan mayoritas masyarakat di Indonesia.
“Yang tadi Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) sudah sampaikan, kita mungkin ingat-ingat kembali 2019 dan sebelumya. Tempat itu, juga titik itu juga yang banyak,” jelas Tito, mengutip Jawa Pos, Kamis 14 April 2022.
Di lain sisi, Tito meminta berbagai pihak untuk mewaspadai potensi kenaikan harga pangan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Menurutnya, masyarakat yang didominasi dari kalangan menengah dan menengah ke bawah akan mempengaruhi pola supply dan demand urusan pangan.
Karenanya, Tito menekankan perlunya kolaborasi pemerintah pusat dengan Pemda untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, baik dari dalam negeri, impor, serta kelancaran distribusi.