Dalam konteks Pemda, Tito mengatakan pihaknya telah membentuk Satgas Pangan di daerah.
Satgas tersebut diisi oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) yang bertugas memonitor harga-harga kebutuhan masyarakat setiap hari. Kemudian hasil monitor tersebut dilaporkan ke posko Kemendagri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri.
Data-data terkait harga tersebut lantas disampaikan ke sejumlah kementerian/lembaga terkait.
“Jadi begitu ada terjadi perubahan kenaikan harga, maka harus segera cek apakah problemnya ketersediaannya yang kurang, artinya suplainya yang kurang atau distribusinya yang macet. Ini harus kerja sama dengan lintas sektoral dan saya minta Satgas ini untuk koordinasi dengan Satgas lain (Satgas Pangan Polri),” tandas Tito.