Mudik Lebaran Lintas Tol Trans - Jawa, Pemerintah Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap dan One Way

Mudik Lebaran Lintas Tol Trans - Jawa, Pemerintah Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap dan One Way

Pemerintah menjamin perjalanan mudik aman dan lancar--

JAKARTA, DISWAY.ID-Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas di tol Trans-Jawa jelang musim mudik Lebaran 2022.

Ada dua strategi yang bakal diterapkan. Yakni, jalur satu arah (one way) dan ganjil-genap nopol kendaraan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan one way dan ganjil-genap di jalan tol secara bersamaan. 

Kebijakan itu diambil atas dasar kajian Polri bersama para ahli di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. 

BACA JUGA: Pemerintah akan Sediakan Pos Vaksin Booster di Jalur Mudik

Kajian tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa arus lalu lintas di jalan tol akan meningkat tajam pada masa mudik. 

Peningkatannya mencapai 47 persen atau sekitar 200 ribu kendaraan yang mudik dalam waktu hampir bersamaan.

Jika skenario itu benar-benar terjadi, Firman memprediksi arus lalu lintas tidak akan bergerak. 

”Sehingga dibutuhkan manajemen kapasitas jalan. Yang paling sederhana itu menambah satu lajur atau yang kita kenal dengan contraflow. Jika nanti masih kurang (tetap padat, Red), maka kita akan melakukan one way dari arah Jakarta menuju timur,’’ jelas Firman Rabu 13 April 2022.

Jika one way diterapkan, otomatis masyarakat yang akan menuju ke barat atau ke arah Jakarta tidak dapat masuk ke jalan tol.

Untuk menghindari kebingungan, kemacetan, dan pemborosan bahan bakar, Firman mengimbau agar pemudik memperhatikan betul jadwal pemberlakuan one way. 

BACA JUGA: Tarif Tol Trans Jawa Jelang Mudik Lebaran 2022, Jakarta - Semarang Rp 377.500

”Kapan dimulai, kapan diakhiri, sehingga bisa mengenali kapan jalan tol tidak bisa dipakai,” jelasnya.

Sistem one way itu akan diberlakukan bersamaan dengan ganjil-genap. Firman mengimbau agar para pemudik memperhatikan nopol kendaraan masing-masing. Dengan begitu, pemilik kendaraan mengetahui kapan bisa menggunakan jalan tol. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: