JAKARTA, DISWAY.ID - Prioritas pemerintah di tahun 2023 mendatang lebih pada perlindungan sosial sebagai langkah pemulihan ekonomi.
Kalkulasi dan skema ini begitu terlihat dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
”Perlindungan sosial menjadi prioritas, ini dijaga range-nya antara Rp349 triliun hingga Rp332 triliun,” terang Sri Mulyani dalam keterangan persnya, Kamis 14 April 2022.
BACA JUGA:Rp 27 Triliun Uang APBN 2030 Tersedot untuk IKN Baru, Sri Mulyani: Ini untuk Infrastruktur Dasar
Nah untuk merespon berbagai dinamika ekonomi global dan domestik, APBN terus hadir melalui berbagai kebijakan yang seimbang.
Fokunya mendukung pemulihan ekonomi, membantu kelompok rentan dan tidak mampu, mendukung dunia usaha, terutama kelompok kecil dan menengah.
”Mengapa perlindungan sosial menjadi prioritas, karena ini upaya menjaga perlindungan masyarakat yang rentan,” terang wanita kelahiran Kota Bandar Lampung 26 Agustus 1962 itu.
BACA JUGA:APBN di Februari 2022 Surplus Rp19,7 Triliun, Ini Faktornya...
Langkah ini pun sebagai upaya mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” kata Menkeu usai sidah kabinet.
Maka, sambung Sri Mulyani, dibutuhkan data penerima perlindungan sosial. Data ini harus terus dimutakhirkan. Kementerian Sosial juga akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.
BACA JUGA:APBN Proyek
Lebih lanjut, belanja pemerintah juga akan diprioritaskan untuk bidang kesehatan. Menkeu memaparkan anggaran kesehatan selama 3 tahun terakhir ini melonjak karena adanya pandemi Covid-19.
Dari semula Rp 113 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 172 triliun tahun 2020. Anggaran sebesar Rp 52,4 triliun didalamnya, sambung Menkeu, untuk belanja yang berhubungan dengan Covid-19.
Kemudian pada tahun 2021, belanja kesehatan melonjak lagi ke Rp312 triliun, di mana Rp190 triliun adalah untuk penanganan Covid-19.
Sementara, tahun 2022 diperkirakan belanja kesehatan mencapai Rp255 triliun, di mana Rp116,4 triliun adalah untuk Covid-19.