Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi: 7 Orang Ditahan, 17 Saksi Diperiksa

Jumat 15-04-2022,14:55 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Kategori :