Maradona tidak diperhatikan secara teratur oleh perawat dan bahkan tidak ada kamar mandi di lantai yang sama.
BACA JUGA:Bakamla RI Zona Barat Terima Kunjungan Atase ABF Kedubes Australia, Kolaborasi Keamanan Maritim
Kamis hari ini, pengadilan di Argentina merampungkan penyelidikan mereka dengan mengajukan tuntutan terhadap 8 petugas medis.
Salah satunya ahli bedah saraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan 6 anggota tim lainnya.
Mereka semua dituduh melakukan pembunuhan karena kelalaian medis, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 25 tahun.
BACA JUGA:Tegas! Qatar Larang Penonton Kampanyekan LGBT Selama Piala Dunia 2022
Putusan akhir dari penyelidikan adalah bahwa kematian Maradona dapat dihindari dan perilaku staf medis meningkatkan risiko yang dihadapi sang legenda, karena ‘meninggalkan’ pasien. (pojoksatu)