BACA JUGA:Ten Had Persilakan Cristiano Ronaldo Pergi pada Akhir Musim
“Kalau soal keluhan dari masyarakat, kita punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, bedasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali,” tambah Mahfud.
“Beberapa negara seperti India yang juga cukup banyak dilaporkan. Laporan-laporan itu, ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar,” puntutup Mahfud. (jun)