MPP membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah apalagi kebijakan itu membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
Mendagri tak menampik masih ada daerah yang belum maksimal dalam menjalankan MPP.
Rata-rata daerah yang memiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetapi tidak mempunyai MPP.
Akibatnya, tidak ada perubahan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta pelayanan cenderung monoton.
Di sisi lain, ada pula daerah lainnya yang hanya memiliki gedung MPP, tetapi sistem pelayanan di dalamnya tidak berjalan.
Mendagri berharap pembangunan MPP dapat diiringi dengan sistem yang berjalan, dan pelayanan yang terintegrasi.
”Kalau sistem di dalamnya dapat diterapkan secara online, serta SDM-nya mengadopsi pola pikir yang maju,” timpalnya.
Mendagri meminta daerah meniru MPP di Kabupaten Badung, Bali. Sebab daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik.
”Sekarang Pemda NTT sudah memiliki MPP, minimal mengurangi potensi tindak pidana korupsi,” pungkas Tito Karnavian.