Modus Baru Ranmor, 3 Orang Pencuri Mengaku-aku Debt Collector Diciduk Polisi: Korban Dipepet di Joglo

Sabtu 04-06-2022,15:47 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jumat, 27 Mei 2022. Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku pencurian mengaku-aku Debt Collector (mata elang) usai merampas kendaraan milik korbannya di sekitar Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. 

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang berinisial OYS, SB dan YR.

Ketiga pelaku diduga nekat melangkahi aturan perusahaan, dengan memanfaatkan aplikasi dan membawa kabur motor nasabah.

BACA JUGA:Waspada! UI hingga UGM Disebut Jadi Target Utama Kelompok Paham Radikal

"Diamankan tiga orang yaitu inisial OYS alias O, SB alias S dan YR di mana memanfaatkan aplikasi yang ada di handphone untuk mencari korban yang menunggak pembayaran sepeda motor," ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Mei 2022.

Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban inisial IR pulang kerja, kemudian dibuntuti oleh empat orang tersangka inisial S, D, R dan BA dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

"Korban dipepet oleh keempat orang tersangka," kata Kompol Binsar. 

Setelah itu, korban dipaksa berhenti oleh tersangka S dan mengatakan bahwa dirinya dikenakan denda karena terlambat mengambil BPKB.

BACA JUGA:Sedang Berduka, Babeh Aldo Malah Sindir Cuitan Ridwan Kamil Soal Anggota FPI Manusia Pendek Akal

Karena tidak merasa, akhirnya korban menghubungi saudaranya sembari dibonceng oleh tersangka lainnya, yaitu D.

Lalu handphone tersebut diberikan ke tersangka S dengan tujuan untuk berkomunikasi dengan keluarga korban. 


Barang bukti penangkapan tiga orang pelaku pencurian motor yang mengaku-aku debt collector di Joglo, Jakarta Barat-Intan Afrida Rafni-

Usai menelfon, korbanpun langsung menuju tersangka S untuk mengambil handphonenya tetapi saat hendak mengambil, motor korban langsung dibawa lari oleh tersangka D. 

"Di daerah Joglo korban berhenti ingin mengambil handphone dari saudara S pada saat korban mengambil handphone dari saudara S, motor milik korban yang dikendarai saudara D langsung dibawa kabur," jelas Binsar.

BACA JUGA:138 Bus Penjemputan Disiapkan, 60 Ribu Pemegang Tiket Formula E Jakarta Cukup Parkirkan Kendaraannya di Sini

Kategori :