JPU Sampaikan Penolakan Eksepsi Habib Bahar Smith, Kuasa Hukum: Malah Dilarikan ke yang Lain

Selasa 19-04-2022,21:45 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

"Kami minta waktu satu minggu untuk menyusun putusan sela dan setelah ini gak ada replik-duplik. Ini soal keberatan terhadap surat dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Dodong Rusdani (Mg4/wan/JabarEkspres) 

Kategori :