TANGERANG, DISWAY.ID - Heboh, terjadi kasus perampokan di minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Maloko, Kecamatan Pagedangan, Kabupaen Tangerang.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa, 19 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Terbaru, polisi berhasil mengungkap modus dari pelaku perampokan tersebut.
Menurut keterangan polisi, para perampok sengaja datang saat minimarket sudah akan tutup.
BACA JUGA:Diresmikan Jokowi, Mulai Beroperasi, Bandara Trunojoyo Layani Penerbangan Pesawat Jenis ATR
BACA JUGA:Pejabat Negara dan PNS Diimbau Tolak Pemberian Parsel Lebaran, KPK Bilang Begini
Kemudian para pelaku perampokan itu melakukan modus dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.
"Modus dari para pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Mereka datang ke minimarket itu ketika dalam proses tutup toko. Jadi kurang lebih pukul 20.00 WIB," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari laman PMJ News.
Disebutkan juga bahwa ada 3 orang pelaku perampokan yang beraksi.
Dua di antaranya menggunakan senjata api, bahkan sempat ditodongkan ke salah satu kasir yang ada di dalam minimarket.
BACA JUGA:Plafon Ruangan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Ambrol
BACA JUGA:Pejabat Negara dan PNS Diimbau Tolak Pemberian Parsel Lebaran, KPK Bilang Begini
"Senjata api sempat ditodongkan terhadap salah satu karyawan yaitu kasir dan pelaku juga menggunakan senjata tajam pisau," pungkasnya.
Kini, polisi sudah berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku perampokan minimarket. Para pelaku sedang dalam pengejaran.
"Tim sedang melakukan pengejaran," ujar Zulpan.