TANGERANG, DISWAY.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberi konfirmasi lanjutan dari kasus perampokan yang beraksi di sebuah minimarket di Jalan Raya Maloko, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Selatan
Disebutkan bahwa ketiga pelaku perampokan berhasil membawa kabur uang senilai puluhan juta rupiah dari aksi kriminal yang dilancarkan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, polisi mengatakan bahwa perampok minimarket Pagedangan menggondol uang sebesar Rp 70 juta.
"Akibat kejadian ini, pihak minimarket menderita kerugian uang sebanyak Rp70 juta," kata Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari laman PMJ News pada Rabu, 20 April 2022.
BACA JUGA:Awas! PNS Bisa Dicap 'Koruptor' Jika Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK Bisa Jatuhkan Sanksi
BACA JUGA:Begini Pola Penanganan Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Saat Arus Mudik 2022
Uang tersebut diambil para pelaku perampok sebagian dari dalam kasir minimarket.
Kemudian uang sisanya diambil para pelaku setelah karyawan dipaksa membuka brankas penyimpanan uang.
"Jadi, rinciannya Rp30 juta itu diambil dari kasir. Kemudian Rp40 juta diambil dari brankas yang mereka paksa untuk dibuka oleh karyawan minimarket," ucapnya menambahkan.
Hingga saat ini pihak penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Selatan masih terus melakukan menelusuri bukti-bukti yang bisa menjadi acuan dari aksi perampokan tersebut, salah satunya lewat rekaman CCTV.
BACA JUGA:Catat! Polisi Ungkap Jam Rawan yang Biasanya Terjadi Kecelakaan di Jalan Tol
"Sedang dilakukan pengejaran terhadap para pelaku yang tentunya sudah kita lihat gambar mereka dari CCTV dan berdasarkan keterangan dari para saksi korban," terang Zulpan.
Sebagaimana diketahui terjadi kasus perampokan di minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Maloko, Kecamatan Pagedangan, Kabupaen Tangerang.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa, 19 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.