SUMENEP, DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng.
Demikian disampaikan Jokowi dalam keterangan pers, di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu 20 April 2022.
“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujar Presiden.
BACA JUGA:Begini Pola Penanganan Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Saat Arus Mudik 2022
Meski pemerintah telah menyalurkan BLT Minyak Goreng, Presiden menilai bahwa saat ini minyak goreng masih menjadi masalah di tengah masyarakat.
Ia pun berharap agar harga minyak goreng dapat kembali mendekati harga normal.
“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar,” ujarnya.
Pemerintah, kata Jokowi, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.
Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.
“Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” tegasnya.
BACA JUGA:Vaksinasi Dosis Pertama dan Kedua di Jawa Barat Hampir Capai 100 Persen
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dirjen Kementrian Perdagangan jadi tersangka korupsi ekspor minyak goreng.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono mendesak agar Kejagung usut tuntas kasus ini.
Menurut Rudi Hartono, diharapkan Kejagung mampu membuka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag.
“Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. Karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” tutur Rudi.
BACA JUGA:Festival KBA-DSA 2022 Catatkan Transaksi Ekspor Melebihi Rp 10 Miliar
Kemendag, disebutnya, mengklaim persoalan kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.
Namun dengan penetapan Dirjen PLN Kemendag menjadi tersangka, membuktikan Kemendag diduga mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng.