BACA JUGA:Tenang, Tunggu Bupati Setuju, THR ASN dan Pensunan Pemkab Purbalingga Cair 22 April
Berikut ini syarat masyarakat yang ingin mengikuti program angkut motor yang diselenggarakan KAI:
1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/ Travel
2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket
3. Tanggal pendaftaran 20 April s.d 9 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota
BACA JUGA:Sudah Kalah Telak dari Liverpool, MU Juga Kehilangan Paul Pogba
4. Melakukan registrasi ulang sast penyerahan motor pada H 1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu operasional: 08.00-16.00 WIB
- Tidak mengikutkan kaca spion dan aksesoris motor saat pengiriman
5. Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor
BACA JUGA:Sudah Kalah Telak dari Liverpool, MU Juga Kehilangan Paul Pogba
6. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku
7. Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP
8. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis
BACA JUGA:Antisipasi Laka Lantas Saat Mudik 2022, Ini Strategi Polda Banten
9. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI