JAKARTA, DISWAY.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat hukum mengusut tuntas mafia minyak goreng .
Pernyataan ini menyusul kabar Kejagung menetapkan 4 orang tersangka kasus ekspor minyak goreng, salah satu diantaranya terlibat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
"Terkait dengan penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas kasus minyak goreng, saya meminta agar aparat hukum bisa mengusut permainan para mafia minyak goreng ini sampai tuntas," katanya, mengutip akun resmi Presiden @jokowi, Rabu 20 April 2022.
Jokowi mengaku, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng langka yang berdampak pada tingginya harga jual.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Segini Harta Indrasari Wisnu
"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen."
"Namun, di pasar-pasar saya melihat minyak curah banyak yang dijual belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan."
Menurut dia, meski pemerintah telah memberikan subsidi BLT minyak goreng namun harapannya harga yang kini tinggi bisa kembali normal.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Direktur Jendral Kemendag Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng
"Mengapa harga minyak goreng ini tinggi? Ya, karena harga di luar, di pasaran internasional, sekarang sedang tinggi-tingginya. Produsen cenderung ingin mengekspor."
"Meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng, saya berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal."
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.
Salah satu dari empat tersangka tersebut yaitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementrian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Indrasari Wisnu Wardhana diduga menerima gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.
BACA JUGA:Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Begini Respon Mendag Lutfi