JAKARTA, DISWAY.ID – Karena ingin memiliki keturunan, ratusan ibu-ibu menjadi korban penipuan di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi penipuan tersebut dilakuka oleh 3 orang dengan modus pengobatan alternatif agar bisa mendapatkan keturunan.
Ratusan ibu-ibu tersebut tak hanya berasal dari Banyuasin, namun juga berasal dari luar kota bahkan luar Sumatera Selatan.
Akibat aksinya, 3 orang tersangka Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly harus mendepam di balik jeruji besi Mapolsek Talang Kelapa.
BACA JUGA:Pasokan Biosolar Dialihkan Malam Hari, Mau Puasa Puan Minta Tambah Subsidi
Dilansir dari radartegal.com, menurut Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK MH, ketiganya diketahui membuka praktik di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Ketiga pelaku ini sudah melakukan praktek tersebut selama 3 tahun yang awalnya urut pijat capek. Modus ketiga pelaku menipu para korban yakni mengaku bisa membuat pasien hamil cepat,” kata Kompol Sigit.
BACA JUGA:4 Manfaat Olahan Daging Kepiting Bagi Kesehatan Tubuh Manusia
Masih dengan Kompol Sigit, pelaku Teteh memeriksa korban dengan cara diurut kemudian tersangka Mariah menyarankan korban mengonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah.
“Selain itu, korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral, sebagai syarat awal pengobatan. Peran ketiga pelaku berbeda-beda,” terang Kompol Sigit.
Setelah beberapa kali datang untuk melakukan terapi urut, korban dinyatakan hamil.
BACA JUGA:Angelina Sondakh: Dalam Hati Kecil, Saya Merasa Bukan Jadi Ibu yang Baik!
“Sebanyak 300 orang yang menjadi korban yang berasal dari Banyuasin dan kawasan Palembang. Itu belum korban yang di luar Sumsel yang diprediksi masih banyak lagi,” tutup Kompol Sigit.
Tersangka Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan dan untuk lebih meyakinkan korban dengan cara mengambil urine korban.
Hanya saja tes kehamilan yang dilakukan, tidak langsung di hadapan korbannya, melainkan di kamar lain agar tidak dilihat korban.