10 Anggota DPRD Akui Terima Suap

Rabu 20-04-2022,21:03 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

“Tanpa basa basi uang itu saya ambil dan bawa pulang kerumah, saat saya hitung benar senilai Rp 300 juta dalam bentuk pecahan uang Rp 100 ribu, uang itu juga saya gunakan untuk kepentingan kampanye pileg,” kata Ishak Joharsah anggota DPRD Muara Enim dari fraksi PDI-P ini kepada majelis hakim.

Senada dengan keterangan terdakwa lainnya, yang kompak mengaku turut serta menerima sejumlah uang dari proyek pengerjaan yang berasal dari pengajuan aspirasi masing-masing anggota DPRD di dapil masing-masing.

Dari pantauan ruang sidang sendiri, dipenuhi sanak keluarga masing-masing terdakwa yng turut hadir menyaksikan jalannya persidangan. (fdl/sumeksco)

Kategori :