JAKARTA, DISWAY.ID – Ada sejumlah etika baik dalam membaca doa ketika berbuka puasa.
Doa berbuka puasa pun memiliki beberapa versi yang sudah dijelaskan dalam hadist.
Hal itu dijelaskan dalam salah satu hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah:
كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
BACA JUGA:Wanita Terpendek di Dunia Kini Mengeluh Tak Bisa Jalan: Kaki Saya Tertekuk!
“Rasulullah ketika Berbuka, beliau berdoa: ‘Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka,” (HR. Abu Daud).
Rasulullah melafalkan doa sebagaimana berikut:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Rasulullah ketika berbuka, Beliau berdoa: ‘Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah,” (HR. Abu Daud).
BACA JUGA:Rusia Batasi Eskpor Pertanian ke Negara-negara ' Bukan Sahabat'
Dilansir dari NU Online, umat Islam di Indonesia, umunya dibaca menjadi satu dan dibaca sebelum berbuka puasa.
Lantas, sudah tepatkah praktek demikian? Dalam kitab Fath al-Mu’in dijelaskan bahwa ketentuan doa berbuka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah di atas.
Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air.
BACA JUGA:Antrean Mengular di SPBU Bikin Macet Panjang di Jalan Raya Kebon Nanas
Berikut penjelasan mengenai hal ini:
ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت ويزيد - من أفطر بالماء -: ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الاجر إن شاء الله تعالى.
“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhamâ’u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâ-a-Llâh,” (Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 279).
Namun demikian, nyaris tak ada orang berbuka puasa hanya berupa makanan tanpa minuman, kecuali sangat terdesak.
Sehingga, bacaan yang sering kita dapati adalah penggabungan doa dari hadits tersebut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Artinya, “Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”
Lantas banyak yang sering disalahpahami banyak orang adalah tentang pelaksanaan membaca doa ini.
Umumnya masyarakat membaca doa buka puasa ini sebelum menyantap makanan atau meminum minuman di saat masuk waktu maghrib.
Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah membacanya ketika setelah selesainya berbuka puasa.
Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin: ـ (وقوله: عقب الفطر) أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله، ولا عنده
“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).
Jadi bisa disumpulkan, membaca doa berbuka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka.
Hal ini dimaksudkan agar kita memperoleh kesunnahan yang sempurna (kamal as-sunnah) dalam membaca doa.