Dari peristiwa tersebut diketahui korban pada kasus tersebut adalah Justin Fredrik (JF), laki-laki berusia 23 tahun.
Sedangkan yang ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasebesi (FM), laki-laki umur 22 tahun yang menggunakan pelat RFH Xtrail palsu dan terancam 9 tahun penjara.