JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang oknum anggota TNI berpangakat Serda AP dijatuhi hukuman kurungan penjara dan pemecatan oleh Pengadilan Militer.
Hal itu lantaran, kedapatan terbukti melakukan pelanggaran homoseksual atau lesbian, gay, biseksual dan trangender (LGBT).
Laporan itu tertuang dalam putusan Pengadilan Militer yang dilansir dari website resmi Mahkamah Agung (MA), Senin 6 Juni 2022.
Ini bukan kali pertama kasus LGBT di lingkungan TNI teridentifikasi. Kasus pertama terjadi di Aceh, kemudian kembali lagi di Aceh dan baru-bari ini ditemukan di Jakarta
BACA JUGA:Simak! Daftar Barang Bawaan yang Dilarang Jemaah Haji ke Tanah Suci, Apa Saja?
Serda AP mengaku, awalnya pernah menjadi korban LGBT oleh seniornya saat pelatihan.
"Terdakwa dipaksa oleh pelatih Kompi II untuk melakukan onani sesama letting hingga mengalami ejakulasi bersama-sama dan dengan adanya kejadian tersebut Terdakwa menjadi penasaran sampai dengan sekarang ini," urai oditur militer.
Selain itu, Serda AP pernah melakukan hubungan sesama jenis di sebuah apartemen di Depok, Jawa Barat. Serda AP melakukan hubungan anal seks hingga ejakulasi.
"Setiap Terdakwa melakukan hubungan badan sesama jenis, Terdakwa tidak pernah memberikan imbalan atau menerima imbalan berupa jasa ataupun barang, dan Terdakwa melakukan hubungan badan sesama jenis atas dasar suka sama suka dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," tutur oditur militer.
Pada Juli 2020, Serda AP kenalan dengan Prada JH. Selain itu, Serda AP juga pernah berhubungan badan dengan sesama jenis, di antaranya:
1. Dengan anggota Polda Metro Jaya, Bripda RE di sebuah apartemen di Margonda, Depok. (Serda AP berperan sebagai perempuan).
2. Homoseksual dengan seorang pegawai pertambangan di Kaltim pada Juli 2018. (Serda AP sebagai laki-laki).
3. Video call seks dengan anggota Polres Halmahera Barat, Bripda SM kurun 2018.
4. Homoseksual dengan mahasiswa di sebuah hotel di Cibinong, Kab Bogor.
"Kehidupan sehari-hari Terdakwa adalah biasa saja. Namun jika kepada laki-laki yang disukai Terdakwa merasa nyaman, dan Terdakwa menyukai sosok laki-laki yang bisa nyambung dengan omongan Terdakwa, badan yang ideal, tinggi dan berkulit putih," urai oditur militer.