GRESIK, DISWAY.ID-- Aksi pria nikahi seekor kambing di Gresik mendapat kecaman berbagai kalangan, termasuk disuarakan ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baik NU dan Muhammadiyah menilai ritual pria nikahi kambing di Gresik tidak dibenarkan dalam ajaran agama.
Oleh karenanya, mereka meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan.
BACA JUGA:Viral Pria Nikahi Seekor Kambing di Gresik, Awalnya Mengaku Dapat Wangsit
"Pelakunya cepat bertobatlah. Pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan," kata Ketua PD Muhammadiyah Gresik Mohammad In'am.
Ia mengingatkan apabila Kemanag tidak segera turun tangan, permasalahan ini bisa memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Sekretaris PCNU Gresik, Moh. Syifa’ul Fuad mengatakan, pria nikahi seekor kambing merupakan ajaran sesat.
Meski itu konten media sosial, harusnya mengedepankan edukasi daripada hal menyesatkan.
Ia meminta konten medsos tersebut, secepatnya dihapus.
BACA JUGA:Beredar Kartu Nikah Poligami, Ada Kolom Foto 4 Istri, Kemenag Beri Penjelasan
"Kalau video dan sudah viral itu orientasinya mengandung ajaran sebuah faham, maka pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan dan melakukan pembinaan,” ujarnya.
Syifa`ul Fuad juga khawatir akan terjadi reaksi masyarakat yang geram atas prilaku menyimpang tersebut.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyebutkan, pernikahan pria dengan seekor kambing merupakan perbuatan tidak masuk akal dan tergolong perbuatan jahiliyah.
"Ini merupakan bentuk Jahiliyah," katanya.
Dirinya menyerahkan permasalahan kehadiran seorang anggota DPRD dalam acara pernikahan tersebut, kepada Badan Kehormatan DPRD (BKD) Gresik untuk menindak lanjuti.