Ia mengingatkan apabila Kemanag tidak segera turun tangan, permasalahan ini bisa memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Sekretaris PCNU Gresik, Moh. Syifa’ul Fuad mengatakan, pria nikahi seekor kambing merupakan ajaran sesat.
Meski itu konten media sosial, harusnya mengedepankan edukasi daripada hal menyesatkan.
BACA JUGA:Pendaftaran Capres dan Cawapres Dibuka 19 Oktober hingga 25 November 2023, Seperti Apa Tahapannya?
Ia meminta konten medsos tersebut, secepatnya dihapus.
"Kalau video dan sudah viral itu orientasinya mengandung ajaran sebuah faham, maka pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan dan melakukan pembinaan,” ujarnya.