BACA JUGA:Keluar dari Persebaya, Rachmat Irianto dan Kambuaya Gabung Persib
DNA Pro sendiri telah dilaporkan oleh kuasa hukum dari 242 korban penipuan yang bernama Juda Sihotang.
Juda mengungkapkan bahwa kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp73 miliar.
Sejauh ini Lesti Kejora belum memberikan tanggapan atas kasus investasi bodong tersebut. (ing)