JAKARTA, DISWAY.ID-Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulisnya menyatakan, akan melaporkan pihak yang telah mencatut namanya untuk permintaan sumbangan Rp 800 juta ke Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis.
Keterangan tertulis yang diterima Rabu 6 April 2022 itu menuliskan, Ngabalin atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polda Metro Jaya pada Rabu hari ini,” kata Ngabalin dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 April 2022.
Kasus yang hendak dilaporkan lantaran nama Ngabalin diklaim dicatut untuk meminta sumbangan sebesar Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon.
BACA JUGA: Ali Ngabalin Minta Rp 800 Juta ke Wali Kota Cirebon, Ini Faktanya
Sumbangan itu disebut-sebut akan digunakan untuk santunan anak yatim piatu.
Ngabalin sendiri mengaku sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden.
Ngabalin pun merasa dirugikan. “Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan,” pungkas Ngabalin. (jpnn/ing)