Ali Ngabalin Minta Rp 800 Juta ke Wali Kota Cirebon, Ini Faktanya

 Ali Ngabalin Minta Rp 800 Juta ke Wali Kota Cirebon, Ini Faktanya

Ali Ngabalin --Instagram

DISWAY.ID-Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah telah mengirimkan surat permohonan dana sumbangan Rp 800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. 

Ali Ngabalin menyebut surat itu palsu, dibuat oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

“Mencatut nama Bang Ali yang dipalsukan dengan isi surat, dengan administrasi yang sama sekali tidak kami kenal di Kantor Staf Presiden untuk meminta uang ke Wali Kota bantuan Rp 800 juta atas nama Ali Mochtar,” kata Ali.

Ali Ngabalin menegaskan isi surat itu adalah bohong, dan pihaknya tak mempunyai kewenangan mengeluarkan surat itu. 

“Karena Bang Ali tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan surat, menulis surat atas nama Kantor Staf Presiden, dia menulis nama staf khusus dari Kantor Staf Presiden, ini semua bohong.”

“Tolong kasih tahu, jangan sampai kita dianiaya, kita dizalimi karena banyak orang yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan ini dalam mencari keuntungan pribadi,” katanya,  mengutip Radar Cirebon 2 April 2022.

Ali Ngabalin belum berniat untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Ali Mochtar Ngabalin mengaku kaget atas adanya surat itu.

“Sampai sekarang Bang Ali belum berpikir untuk nanti sampaikan ke polisi atau melapor. Kaget juga Abang, sungguh-sungguh kaget, karena hampir 5 tahun bekerja di Kantor Staf Presiden.”

“Bang Ali tidak pernah macam-macam untuk mengkapitalisasikan jabatan atau pangkat, atau tugas di KSP, untuk mencari keuntungan pribadi, main proyek dan lain-lain, tidak ada. Dan tidak ada perintah dari Kepala Staf Kantor Staf Presiden,” jelasnya. 

Belum lama ini, beredar surat permohonan dana sumbangan Rp 800 juta atas nama Ali Mochtar kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

Dalam surat minta sumbangan yang ternyata palsu itu disebutkan uang itu akan digunakan untuk santunan kepada anak yatim di bulan Ramadan.

Surat yang mencatut nama Ali Mochtar itu dikeluarkan tanggal 24 Maret 2022 di Jakarta. Ditandatangani atas nama Kepala Staf Kepresidenan Staf Khusus Ali Mochtar Ngabalin yang disertakan dengan stempel bertulisan ‘KSP’.

Panitia mengirim surat minta sumbangan Rp800 juta itu dengan alasan kekurangan anggaran.

Dalam surat itu disebutkan bahwa sumbangan kepada anak yatim-piatu tersebut akan dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).(ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: