JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kasus investasi ilegal atau bodong bisa segera dihentikan.
Menurutnya praktik investasi bodong kini semakin menjamur dan sudah sangat merugikan banyak rakyat Indonesia.
"Praktik investasi ilegal sangat masif, harus ada upaya khusus menghentikannya," kata Puan, dikutip dari laman RRI.co.id pada 6 April 2022.
Maka dari itu Puan meminta seluruh pihak dapat dengan cepat tanggap dalam menangani kasus investasi bodong ini.
BACA JUGA:Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair April Ini, Cek Syarat Mendapatkannya
BACA JUGA:Subsidi Gaji Rp 1 Juta Digulirkan, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya," tutur Puan.
"Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital,” sambungnya.
Lebih lanjut, Puan menilai praktik investasi bodong ini harus segera ada intervensi serius.
Tindakan cepat harus dilakukan demi mencegah investasi bodong terus menjamur di Indonesia.
BACA JUGA:Gonzalo Higuain Dikabarkan akan Pensiun Akhir Musim, Sang Ayah Punya Harapan Penting
BACA JUGA:Hore! Pemerintah Sebar Uang Rp 1 Juta Untuk 8.8 Juta Pekerja, Begini Syaratnya
“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” tandasnya.
Bahkan Puan menyoroti persis bagaimana kasus investasi bodong ini berjalan.
Biasanya kasus investasi bodong itu termasuk ada transaksi pembelian aset, isi keuangan mencurigakan, keuangan tunai, plus pengiriman uang dari dan ke luar negeri.