BLITAR, DISWAY.ID -- Seorang lansia pelaku pemerkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berhasil ditangkap polisi. Namun satu lansia lainnya berakhir tragis karena bunuh diri.
Peristiwa lansia perkosa siswi SMP ini terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sebagaimana diwartakan Jabar Ekspres dan dilansir Disway.id, Jumat 11 Juni 2022.
Bahkan kasus ini menyulut perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dengan turun tangan dalam mengawal kasus ini.
KemenPPPA memastikan siswi SMP korban kekerasan seksual yang dilakukan dua lansia akan mendapatkan hak dan layanan yang diperlukannya.
Saat ini, disampaikan KemenPPA, korban dalam kondisi hamil 8 bulan.
“KemenPPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas PPKBPPPA) Kabupaten Blitar,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar
“Korban saat ini sudah mendapatkan layanan psikologis,” ujar Nahar menambahkan.
BACA JUGA:'Senjata Makan Tuan'! Sanksi AS ke Rusia Malah Bikin Transaksi Rubel-Yuan Melonjak 1000 Persen
Lebih jauh, Nahar mengatakan, terduga pelaku (lansia pemerkosa siswi SMP) itu merupakan tetangga korban.
Bersangkutan, lanjut Nahar, telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Blitar setelah kejadian pemerkosaan tersebut diketahui oleh tetangga lainnya.
Saat ini proses hukum dari kasus (lansia pemerkosa siswi SMP) itu memasuki tahap penyidikan dengan menggunakan sanksi Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Informasi terakhir seorang pelaku lainnya ditemukan bunuh diri sebelum penangkapan.
Lebih lanjut, Nahar menjelaskan, kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap korban.