Waduh! Status Marshel Widianto Bisa Naik Jadi Tersangka? Kombes Pol Endra Zulpan Bilang Begini

Kamis 07-04-2022,13:27 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat ini masuh melakukan pemeriksaan terhadap komika Marshel Widianto.

Marshel diketahui terungkap telah membeli 76 konten video porno langsung dari tangan Dea OnlyFans.

Kini Marshel Widianto masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Akan tetapi tidak menutup kemungkinan status Marshel naik menjadi tersangka atas kasus video porno Dea OnlyFans.

BACA JUGA:Marshel Masih Jalani Pemeriksaan, Penentuan Hasil Penyidik Akan Segera Diketahui

BACA JUGA:Sindir Pemeriksaan Marshel Widianto, Bintang Emon Lontarkan Kritik: Kasus Kocak

Hal tersebut bisa menjadi kenyataan apabila Marshel terbukti membeli dan menyebarkan video porno Dea ke media sosial lain.

"Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News pada Kamis, 7 April 2022.

Polisi baru akan menentukan status terbaru Marshel apabila yang bersangkutan sudah selesai diperiksa.

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," tuturnya.

BACA JUGA:Kemenhub Prediksi 40 Juta Orang Mudik Gunakan Kendaraan Pribadi

BACA JUGA:Awas! Ada 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Buya Yahya Jelaskan Secara Detail

Sebelumnya Komika Marshel Widianto hari ini mendatangi Polda Metro Jaya dengan mengenakan kaus berwarna hitam.

Marshel seolah tidak mau mengomentari soal pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini, saat diwawancarai awak media.

"Gue nggak kenapa-kenaapa a***ng," tutur Marshel.

Kategori :