JAKARTA, DISWAY.ID – Mudik saat lebaran adalah salah satu momen penting yang ditunggu-ditunggu.
Terlebih lagi saat ini pemerintah sudah mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman.
Kendati demikian, anda harus mempersiapkan secara matang jika ingin pergi mudik saat lebaran nanti.
BACA JUGA:Heran! Suami Bunuh Istri dan Anak di Serang, Pelaku Masih Sempat Ngopi Bareng Tetangga
Hal itu sangat penting karena aspek kemanan dan kenyaman anda nantinya akan terpenuhi.
Lantas bagimana cara aman dan nyaman mudik? Berikut tipsnya, dikutip dari Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Indonesia Ivan Virnanda via RRI, Jumat 8 April 2022.
1. Utamakan kesehatan fisik
Menurut Ivan, tubuh sehat menjadi faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum melakukan perjalanan jauh.
BACA JUGA:Yusuf Mansur Gebrak Meja Akui Rela Ngamen Demi Paytren: Mau Anda Patungan?
Istirahat cukup sebelum berangkat sangat diperlukan terlebih lagi jika pemudik memilih naik kendaraan pribadi.
2. Siapkan kendaraan
Ivan juga menyebut, mempersiapkan kendaraan pribadi sangat penting bagi pemudik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan jauh.
3. Patuhi aturan lalu lintas
Lanjut Ivan, pemudik harus bijak dalam berkendara agar tidak terjadi hambatan. Tujuan mematuhi lalu lintas saat mudik adalah melindungi diri dan orang lain.
BACA JUGA:Simak! Jam Operasional MRT Ada Perubahan Mulai Hari Ini, Catat Jangan Sampai Keliru
Lebih lanjut ia mengatakan, pemudik jangan melupakan hal penting lainnya seperti surat pelengka saat berkendara yakni, Surat Izin Mengemudi (SIM), Layanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
4. Istirahat saat kelelahan
Ivan menyebut, rasa lelah dan mengantuk saat berkendara pasti terjadi bagi setiap pemudik. Jika mengantuk dan lelah pemudik diharapkan tidak memaksakan diri karena akan menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
Agar mencegah itu, Ivan menyarankan, pemudik harus istirahat jika mulai merasa lelah dan tetap fokus ketika berkendara. Istirahat dapat dilakukan pemudik di pos pelayanan mudik yang disediakan pemerintah atau rest area tol.
BACA JUGA:Butuh Uang Rp 20 Milliar, Ustaz Yusuf Mansur: Saya Ngamen, Demi Anda Semua!
Untuk informasi, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022. SKB ini mengatur cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.
Dalam SKB tersebut menyebutkan jika cuti bersama Hari Raya Idul Fitri di tahun 2022 jatuh pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022.