Hal itu dijelaskan oleh UAS karena ia mengutip pernyataan dari Syaikh ibnu utsaimin.
BACA JUGA: Tidur Saat Puasa, Bisa Jadi Pahala? Buya Yahya Membantahnya: Dia Kehilangan Pangkat yang Tinggi!
Status hadist dari kedua bacaan doa berbuka puasa itu dhaif (lemah), tetapi tetap bisa digunakan untuk fadhailul a'mal asal ada 5 syarat yang tertera.
"Pertama, bukan masalah khaidah tauhid. Kedua, bukan masalah halal-haram. Ketiga, tidak terkait dengan periwayah khazab pendusta. Keempat, masih bernaung di bawah ahli shahih. Kelima, untuk bermotivasi beramal." katanya.