Pagi Sampai Sore Cuma Dimasakin Mie Instan, Pria Ini Geram Berujung Ceraikan Sang Istri

Selasa 14-06-2022,11:32 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

INDIA, DISWAY.ID - Seorang pria merasa kesal karena setiap harinya hanya dimasakin mie instan hingga bosan oleh istrinya.

Sang suami pada akhirnya meminta cerai karena istrinya hanya menyiapkan dan memasakinya mie Maggi atau mie instan.

Pria itu mengajukan gugatan cerai karena masalah kecil, kasus ini muncul di distrik Ballari, India.

BACA JUGA:Diikuti 102 Peserta, Ini Dia Para Pemenang Honda Brio Slalom Challenge 2022 Bandung

BACA JUGA:Film Lightyear Ditolak Arab Saudi Hingga Indonesia, Ini Karakter dan Adegan LGBT Penuh Kontoversi

"Kata sang suami, istrinya tidak tahu cara menyiapkan makanan apa pun selain mie Maggi. Itu mie untuk sarapan, makan siang, dan makan malam," kata Hakim pengadilan distrik dan sesi utama ML Raghunath, dikutip dari laman New Indian Express.

"Dia mengeluh bahwa istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membawa mie instan," tambahnya.

Hakim pengadilan menamakan kasus ini sebagai 'kasus Maggi', Raghunath mengatakan pasangan itu akhirnya bercerai atas persetujuan bersama.

Dia menegaskan bahwa menyelesaikan perselisihan perkawinan agak sulit.

BACA JUGA:Gus Miftah Tak Marah Ada Rendang Daging Babi: Kita Jangan Emosi, Tapi Cukup...

BACA JUGA:862 Guru Terima SK PPPK, Pj Gubernur Banten: Ini Menandakan Pemerintah Hadir

Raghunath sebut sebagian besar kasus rujuk terjadi karena pasangan mempertimbangkan masa depan anak-anak mereka.

"Kami menggunakan sentimen untuk membawa kompromi di antara pasangan dan menyatukan mereka kembali. Ini lebih ke masalah psikologis daripada fisik," tuturnya.

"Dalam kebanyakan kasus, meskipun pasangan bersatu kembali, bekas perselisihan mereka tetap ada. Dari 800-900 kasus perkawinan, kami berhasil dalam sekitar 20-30 kasus. Di Lok Adalat sebelumnya, dari sekitar 110 kasus perceraian, reuni hanya 32 kasus," tambahnya.

Distrik Mysuru memiliki lima pengadilan keluarga, masing-masing dengan sekitar 500 kasus perkawinan, dan di antaranya sekitar 800 kasus perceraian.

Kategori :