Pengunjung Naik ke Candi Borobudur Dibatasi 1200 Orang, Beli Tiket Wajib Online

Selasa 14-06-2022,20:45 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan, bahwa harga tiket Candi Borobudur yang mencapai Rp750,000 batal diberlakukan. 

Menurut Basuki, hal itu sudah berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Harga tiket akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini.

BACA JUGA:20 Tim Negara Dipastikan Lolos Piala Asia 2023, Peluang Indonesia Bagaimana?

"Arahannya Pak Presiden, tapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak karena itu kan Pak Luhut. Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif," kata Basuki, kata Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.

Sebagai gantinya, pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke Candi Borobudur. Selain itu, calon pengunjung juga wajib memesan tiket secara daring (online).

"Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi mungkin 1.200 dan harus daftar online," ujarnya.

Basuki menambahkan, pengunjung yang naik ke candi uga harus menyewa jasa pemandu wisata. 

BACA JUGA:Berikut Ini Nama-nama Menteri yang Berpeluang Kena Reshuffle, Ada Wajah Lama Masuk Kabinet

"Untuk mencegah kerusakan pada candi, pengunjung juga wajib menggunakan alas kaki khusus," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menaikkan harga tiket Candi Borobudur hingga Rp750 ribu.

 

Kategori :