Sikat Gigi saat Puasa, Boleh atau Tidak? Buya Yahya: Boleh, Asalkan...

Senin 11-04-2022,13:18 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID  - Banyak orang yang masih merasa bingung, apakah dengan menyikat gigi saat berpuasa bisa membatalkan puasa?

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon yakni Buya Yahya memberikan penjelasannya.

Menurut Buya Yahya, seseorang yang menggosok atau menyikat giginya saat puasa tidak akan membatalkan ibadahnya.

Akan tetapi ada suatu hal yang perlu dicermati umat muslim saat sedang melakukan kegiatan sikat gigi.

BACA JUGA: Mardani Ali Sera Dukung Aksi 11 April Jalan Terus: Kondisi Sedang Berat, Wajar Ada Demo

BACA JUGA: Konsumsi Daging Sapi di Palembang Capai 82 Ton per Bulan

Buya Yahya menyebut boleh saja seseorang menggosok gigi, tetapi jangan pernah menelan pasta gigi yang ditaruh di atas sikat gigi.

Karena jika menelan pastanya, maka puasanya akan langsung dikatakan batal.

"Kalau misalnya ada orang yang sikat gigi, jangankan setelah imsak, siang begini sikat gigi sama pake pasta gigi itu gak batal puasa," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Senin, 11 April 2022.

"Asalkan sikat gigi sama pasta gigi jangan ditelan, kalo ditelan jadi batal," tambahnya.

BACA JUGA: Lezat! Resep Masak Asam Padeh Ikan Patin, Bisa Jadi Opsi Santapan saat Buka Puasa Nih

BACA JUGA: Forum Purnawirawan Terpantau Juga Ikut Demo 11 April 2022, Sudah Berkumpul di Monas

Buya Yahya mengingatkan agar menggosok gigi tidak menggunakan pasta karena hukumnya kaan makruh.

"Cuma makruh kalau ada sesuatu kaya rasa-rasa, selain untuk wudhu dan berkumur. asalkan tidak ditelan tidak batal," katanya.

Jika memang terlanjur merasakan adanya rasa, maka Buya Yahya menganjurkan untuk segeralah berkumur.

Kategori :