JAKARTA, DISWAY.ID-- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengucurkan lagi dana kelurahan.
Dana kelurahan tersebut sama pentinganya dengan dana desa yang sudah rutin dicairkan untuk pembangunan di desa-desa.
Sedangkan dana kelurahan dibutuhkan bagi kelurahan dan tentu manfaatnya sangat dirasakan oleh pemerintah kota.
BACA JUGA:Rendang Babi Bisa Rusak Persatuan Bangsa, Ini Kata Waketum MUI Anwar Abas
Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya, menyebutkan keberadaan kelurahan di kota tidak kalah penting dengan desa di kabupaten.
"Apalagi ke depan semuanya akan tinggal di kota," kata Wali Kota Bogor ini, seperti disampaikan melalui keterangan tertulisnya belum lama ini.
Bima menyontohkan, Kota Bogor sempat mendapatkan dana kelurahan selama satu tahun pada 2019.
Ketika terjadi wabah Covid-19 dan pemerintah menetapkan pandemi, dana kelurahan itu diberhentikan oleh pemerintah pusat.
"Padahal, lurah berada di garda terdepan dan telah menyerap aspirasi warga, harus memutar otak untuk mewujudkan aspirasi warganya," kata Bima.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Giliran Datangi Markas Polisi, Apa Hasilnya?
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, di kelurahan ada banyak aspirasi warga, tidak hanya mau infrastruktur yang baik, tetapi juga pelayanan publik dan sebagainya.
"Kami meminta penjelasan dari pemerintah pusat persoalannya apa.
"Saat ini belum ada model seperti pendanaan kelurahan yang sifatnya permanen, berkelanjutan, dan melembaga," katanya.
Diungkapkan Bima, APEKSI sempat berdiskusi dengan Badan Anggaran DPR RI.
Diskusi terkait di antaranya membahas, sumber dana kelurahan, apakah dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau diamanatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).