JAKARTA, DISWAY.ID-DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasa Seksual (TPKS), Selasa 12 April 2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bahwa hari ini adalah momen bersejarah yang ditunggu masyarakat.
"Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April
Menurut Puan, pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi seluruh perempuan di Indonesia.
“Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita,” ujar Puan menandaskan.
BACA JUGA: Bersejarah, Hari Ini RUU TPKS Disahkan Jadi UU
RUU TPKS sendiri sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.
Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Mantan Menko PMK ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri , dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU TPKS.
“Perkenankan pula kami atas pimpinan dewan menyampaikan pengargaan dan terima kasih kepasa pimpinan dan anggota Baleg yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini,” ucap Puan, mengutip JawaPos.com, Selasa 12 April 2022.