"Selama 10 bulan menikah, awalnya saya tidak tahu bahwa dia (Ahnaf) itu bukan laki-laki," terangnya.
Selama menikah, Nur mengaku sudah berhubungan badan dengan suaminya.
Namun, diakuinya tidak melihat langsung jenis kelamin sosok yang tidur bersama itu.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan," ungkap Nur.
"Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," sambungnya.
Identitas sang suami terkuak
Identitas asli suami Nur terungkap setelah ibunda Nur yang bernama Siti, mulai curiga dengan gelagat menantunya.
Ibu Nur kerap melihat suami Nur mandi tanpa melepas baju.
Melihat gelagat tersebut, ibu Nur meminta terdakwa untuk membuka bajunya ketika mandi.
Saat itulah baru disadari bahwa suami Nur ternyata seorang wanita.
Saat identitas suaminya terkuak, Nur penasaran dengan identitas wanita yang menyamar sebagai pria untuk menikahinya.
Nur pun menduga bahwa suaminya itu bukan seorang dokter bedah syaraf sungguhan lulusan New York, seperti pengakuannya.
"Saya tahunya dia mengaku bahwa dia seorang dokter spesialis bedah syaraf dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, tepatnya New York," ujar Nur Aini.
"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," sambungnya.
Atas perbuatannya, suami Nur didakwa dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.